Senin, 18 Oktober 2010

MENUJU PENDIDIKAN BERKUALITAS

Pendidikan berkualitas dipercaya mampu meningkatkan intelektualitas bangsa. Tetapi bagi bangsa Indonesia, pendidikan berkualitas hanya layak ditunggu.
UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari Tujuan diatas sudah jelas bahwa Tujuan pendidikan nasional bisa dicapai melalui tiga rencana strategis pendidikan, yakni perluasan akses, peningkatan mutu, serta perbaikan tata kelola dan akuntabilitas. Kenyataannya, ada sejumlah permasalahan yang saling terkait dengan ketiga pilar kebijakan Depdiknas tersebut.
Akan Tetapi jika dilihat lagi kenyataan yang ada pada saat ini perluasan akses belum terlaksana atau dengan kata lain tertutupnya akses bagi rakyat untuk mendapat pelayanan, terutama bagi masyarakat miskin.
Pada sisi peningkatan mutu, pemerintah perlu memfokuskan penyediaan sarana prasarana seperti kecukupan buku pelajaran yang bisa dijamin pemerintah secara gratis, ketersediaan laboratorium, serta peningkatan kualitas guru yang mengutamakan profesionalism

Tidak ada komentar:

Posting Komentar